MUNA, TELISIK.ID- Enam tersangka pengeroyokan tiga anggota polisi di depan Polsek Tiworo Tengah, Kabupten Muna Barat, saat ini telah ditahan.
Keenam tersangka masing-masing Jr, Mz, Hn, Am, Mr, dan Di. Dari enam tersangka itu, selain satu orang berstatus anak di bawah umur, satu lagi di antaranya adalah ayah tiri dari oknum TNI, Serda AM.
Adalah Mr alias La Fini ikut membantu Serda AM bersama Pratu RN mengeroyok Bripda Hendi, Briptu Rendi Supriadi anggota Polsek Tiworo Tengah, serta Bripda Abdi Maha Putra, anggota Brimob Polda Sulawesi Tenggara.
"Ayah tiri Serda AM terlibat melakukan pemukalan," kata Kasi Humas Polres Muna, Ipda Baharuddin, Kamis (3/4/2025).
