JAKARTA,TELISIK.ID - Tim Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menghadirkan mantan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin dalam sidang kasus suap penanganan perkara korupsi yang ditangani lembaga antirasuah.

Pelakasana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya menghadirkan Azis untuk menjadi saksi di sidang terdakwa mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju (SRP) yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (25/10/2021) hari ini.

Selain Azis, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga akan menghadirkan mantan Wali Kota Cimahi, Jawa Barat, Ajay Muhammad Priatna, yang lebih dulu telah dijatuhi vonis 2 tahun penjara oleh hakum Pengadilan Tipikor Bandung, akhir Agustus lalu.

"Informasi yang kami terima, benar saksi yang dipanggil hari ini antara lain Azis Syamsudin dan Ajay M. Priatna," kata Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (25/10/2021).

Baca Juga : Angin Kencang Hantam Semarang, 13 Rumah Rusak