KENDARI, TELISIK.ID - Dugaan pelecehan ibu rumah tangga (IRT) oleh oknum anggota Polresta Kendari, menuju babak baru kasus, Sabtu (22/3/2025).
Ibu rumah tangga tersebut dikabarkan dilecehkan oleh oknum polisi inisial A. Aipda A merupakan oknum polisi yang tercatat sebagai anggota Polresta Kendari.
Aipda A juga diketahui pernah menjadi ajudan salah satu politisi ternama di Sulawesi Tenggara.
Saat dikonfirmasi via whatsapp, Kasi Propam AKP Supratman mengatakan, pihaknya akan menjadwalkan sidang terkait kasus tersebut.
“Insya Allah, habis lebaran sudah bisa agendakan persidangan,” Kata AKP Supratman.
