AMBON, TELISIK.ID - Aparat Kepolisian terus mencari, si penyebar video mesum yang melibatkan PS alias Opa Polly atau Opa Ambon dan seorang nona muda, yang telah viral di media sosial.
Kini, Satreskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap siapa yang bertanggung jawab atas penyebaran video tersebut.
Proses penyelidikan ini masih berjalan dan difokuskan pada mengungkap siapa yang menyebarkan video yang menghebohkan masyarakat Kota Ambon.
Berdasarkan informasi yang didapat, HP milik tersangka sempat dipinjam oleh seseorang sebelum video tersebut viral. Hal ini menjadi petunjuk penting dalam upaya polisi untuk mengidentifikasi penyebar video tersebut, dikutip dari porostimur.id, Rabu (3/7/2024).
PS alias Polly, pemeran pria dalam video asusila tersebut, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik satuan Reskrim Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease. Selain ditetapkan sebagai tersangka, pria paruh baya ini juga resmi ditahan dan mendekam di balik jeruji besi.
