Baca Juga: Video Syur Diduga Audrey Davis jadi Buruan di X, Akun Instagramnya Mendadak Hilang

Pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut dan melakukan penyelidikan intensif. Dari hasil penyelidikan, pihak kepolisian menemukan bahwa peristiwa yang terekam dalam video tersebut terjadi pada 17 Mei 2024, sekitar pukul 21.30 WIT, di salah satu hotel yang berada di Kota Ambon.

Berdasarkan penyelidikan, polisi berhasil menangkap pria tua berinisial PS, yang lebih dikenal sebagai Opa Ambon, terkait dengan video tersebut. Pria 62 tahun ini ditangkap setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan yang mendalam dan intensif.

Selain Opa Ambon, polisi juga berhasil mengamankan wanita muda yang terlibat dalam video tersebut. Wanita muda ini berinisial EL dan diketahui tinggal di Ambon, Maluku. Kedua pihak yang terlibat dalam video tersebut kini telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan seorang pria tua yang dikenal dengan sebutan Opa Ambon dan seorang wanita muda. Penyebaran video tersebut tidak hanya menggegerkan masyarakat Kota Ambon, tetapi juga memicu berbagai reaksi di media sosial. Masyarakat berharap pihak kepolisian dapat segera mengungkap siapa yang bertanggung jawab atas penyebaran video tersebut dan memberikan hukuman yang setimpal.