Setelah dilakukan tes hormon, dokter menemukan bahwa kadar hormon kortisol bayi sangat rendah akibat konsumsi obat deksametason yang berlebihan.
Sementara itu, babysitter berinisial N yang berasal dari Ngawi kini telah ditahan di Mapolda Jatim. Nur, yang berusia 38 tahun, menerima gaji sekitar Rp 4,2 juta per bulan selama bekerja di rumah majikannya di kawasan Tenggilis, Surabaya.
Sejak pertama kali dipekerjakan, gajinya terus meningkat berkat kinerjanya yang dinilai baik.
“Terima kasih buat jajaran Polri yang telah mengungkap kasus ini, terlebih kepada pihak Polda Jatim,” tambah Linggra.
Baca Juga: Mantan dan Ketua DPRD Muna Perkuat Paslon Bahtera Menang di Pilkada 2024
