Bila apa yang telah dimakan terbukti keharamannya, maka makanan yang tadinya diduga halal tersebut tidaklah mengakibatkan dosa, selama tidak ada niat dari pemakannya.
Namun, jika seseorang mengetahui bahwa makanan yang ada di hadapannya adalah makanan haram dan dia tetap memakannya, maka ia berdosa.
Jadi, sebagai Muslim, sebaiknya kita berhati-hati makan di tempat makan yang asing bagi kita. Misalnya dengan melihat bahwa warung tersebut bertanda B2 yang berarti ada babinya atau bertanda B1 (daging anjing).
Baca Juga: Tanda Kiamat Makin Dekat, Munculnya Binatang Melata yang Dapat Berbicara
Dikutip dari Republika.co.id, ada banyak hikmah dari larangan Allah memakan makanan haram. Salah satu yang utama adalah agar makanan atau minuman tersebut tidak merusak tubuh, kesehatan atau kesadaran manusia sehingga lalai akan Tuhannya.
