Bismillah Allahumma inni as aluka khaira haadzihis suuqi wa khaira maa fiihaa wa a'uudzubika min syarriha w asyarri maa fiiha. Allahumma inni a'udzubika an ushiiiba fiihaa yamiinan faajiratan au shafqatan khaasiratan.
Artinya: Dengan nama Allah, ya Allah, aku memohon kebaikan dari pasar ini dan kebaikan dari apa yang ada di dalamnya. Aku berlindung dari keburukan pasar ini dan keburukan apa yang ada di dalamnya. Ya Allah, aku berlindung dari sumpah palsu dan transaksi yang merugikan.
Imam Nawawi dalam Syarah Imam Muslim mengatakan: Masjid paling dicintai karena masjid adalah tempat (rumah) untuk melaksanakan ketaatan dan pondasi untuk ketaatan. Sedangkan pasar dibenci karena tempat penyimpangan (penipuan), muslihat, riba, janji palsu, ingkar janji, berpaling dari mengingat Allah, dan lain-lain yang semakna. Masjid tempat turunnya rahmat sedang pasar kebalikannya.
Islam tidak melarang aktivitas jual beli di pasar. Dalam Al-Qur'an dianjurkan agar setelah melaksanakan salat maka bertebaranlah mencari karunia Allah SWT.
Sebagaimana firman Allah Ta’ala dalam surat Al Jumuah.
