MUNA, TELISIK.ID - Majelis penyelesaian sengketa Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Muna, telah memutuskan menerima tiga dari 27 gugatan yang diajukan bakal calon kades (bacakades).
Tiga bacakades yang gugatanya diterima adalah Bangunsari, Kecamatan Lasalepa, Mataindaha, Kecamatan Pasir Putih dan Lagasa, Kecamatan Duruka.
"Salinan amar putusannya telah kita serahkan ke desk pilkades untuk ditindaklanjuti," kata pimpinan Majelis, Kaldav Akiyda Sihidi, Minggu (6/11/2022).
Baca Juga: Kunker di Kolaka Utara, Wagub Paparkan Program Prioritas Pembangunan Sulawesi Tenggara
Baca Juga: Jangan Anggap Remeh Rusman Emba di Pilgub Sulawesi Tenggara
