MEDAN, TELISIK.ID - Masyarakat Sumatera Utara melaporkan adanya praktik dugaan tindak yang menyeret nama Dilena Sitepu, DCS bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Sumatera Utara dari PDIP.
Laporan itu dilayangkan masyarakat ke Kantor Bawaslu dan KPU Sumatera Utara. Tujuan, agar piha pengawas dan penyelanggara itu bisa lebih profesional.
"Kami selaku masyarakat merasa adanya kejanggalan terkait penetapan DCT Bacaleg DPRD Sumatera Utara yang telah diumumkan oleh Ketua KPU Sumatera Utara, Herdensi," kata masyarakat, yang enggan menyebutkan identitasnya, kepada Telisik.id Kamis (24/8/2023) malam.
Baca Juga: Pejabat PTPN II Bungkam Usai Diperiksa Polda Sumatera Utara
Menurutnya, pihak KPU Sumatera Utara telah mengumumkan DCS tepatnya 19 Agustus 2023 lalu. Namun, salah satu calon dari PDIP, Dilena Sitepu saat ini sedang berperkara di Polda Sumatera Utara.
