MEDAN, TELISIK.ID - Dilena Sitepu, bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Sumatera Utara, dari PDIP dilaporkan ke Bawaslu atas dugaan kasus tindak pidana penggelapan.
"Jadi, sudah saya laporkan Dilena Sitepu, bacaleg dari PDIP untuk daerah pemilihan (Dail) Sumatera Utara 3 meliputi daerah Kabupaten Deli Serdang," kata seorang pelapor yang identitasnya enggan disebutkannya, kepada awak media, Jumat (25/8/2023) siang.
Menurutnya, saat ini bacaleg itu sedang berperkara dan dilaporkan atas dugaan penggelapan sertifikat rumah milik warga Kota Medan, Sumatera Utara.
"Jadi, Bawaslu kami minta untuk mengawasi proses verifikasi terhadap bacaleg itu. Jangan asal asal memverifikasi," ucapnya.
Baca Juga: Dokter Radiologi dan Jaga di RS Bina Kasih Medan Diperiksa Polisi Dugaan Malpraktik Anak Tentara
