10. Pelamar yang menikah wajib mendapat persetujuan pasangan.
11. Tidak sedang terikat dinas atau kerja dengan instansi lain.
12. Jika bekerja, lampirkan izin dari instansi dan siap berhenti.
Baca Juga: Bocoran Jadwal Pendaftaran CPNS 2025: Dibuka 400 Ribu Formasi, Ini Syarat dan Ketentuannya
Format Berkas Pendaftaran CPNS BGN 2025
