"Ini apresiasi yang bagus. MoU ini ada 3, yaitu Tridharma Perguruan Tinggi: pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Jadi 3 komponen itu bisa saling bersinergi. Bukan hanya membahas magang, tetapi juga bagaimana proses-proses penelitian itu bisa menghasilkan dampak bagi masyarakat," jelas Santiaji.
Ia berharap kerja sama ini membuka peluang magang mahasiswa di lingkungan Badan Keahlian DPR RI.
Setelah meneken MoU, Badan Keahlian DPR RI dan UHO berkomitmen membangun sinergi antara legislatif dan akademisi agar penyusunan RUU Keuangan Negara ke depan lebih partisipatif dan berbasis data serta riset. (B)
Penulis : Wa Ode Marfat
