KENDARI, TELISIK.ID - Dua mantan Wali Kota Kendari Asrun dan Adriatma Dwi Putra (ADP) telah bebas dari penjara, Selasa (1/3/2022).

Selama kurang lebih 4 tahun dipenjara, Asrun dan ADP mengaku tak pernah dijenguk oleh Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir.

Bahkan di saat detik-detik kebebasannya, Sulkarnain atau yang akrab disapa SUL saat Pilkada 2017 lalu, tidak terlihat datang menjemput.

Diketahui, SUL merupakan solmed ADP di Pilkada 2017. Saat itu SUL merupakan Wakil ADP. Hanya saja saat ADP tersandung kasus hukum, SUL naik tahta menjadi wali kota.

Menurut Asrun, tidak datangnya SUL menjenguk selama di penjara karena kesibukannya sebagai wali kota.