Ia juga menyebut saat penunjukkan Plt direktur baru jika gaji karyawan belum ada dan masih diusahakan, sampai pada Oktober 2022 lalu ia dan karyawan lain bahkan harus bertemu DPRD untuk menuntaskan hal tersebut. Namun, dari pihak PDAM sendiri tak kunjung datang.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Buton Selatan, Aliadi menilai, PDAM dan pemda telah gagal dalam memajukan perekonomian masyarakat dan pelayanan umum, utamanya pelayanan air bersih. Sebab dampak dari tak terbayarkan gaji itu para karyawan tak maksimal menjalankan tugasnya.

Ia mengaku ini sangat merugikan daerah. Apalagi di tengah pemulihan ekonomi pasca COVID-19. Ia juga kaget gaji yang tak terbayarkan hingga sampai 32 bulan tersebut.

“Saya kira PDAM dan pemkab dalam hal ini Pj Bupati harus bertanggung jawab. Jangan korbankan nasib anak daerah yang menggantungkan nasib dan hidupnya di PDAM. Berikan hak mereka,” bebernya melalui sambungan telepon, Minggu (7/5/2023).

Politisi Hanura ini mengklaim penyertaan modal PDAM dari APBD Buton Selatan sejak dibentuk sudah sekitar Rp 50 miliar. Ironisnya kata dia, DPRD dan Pemkab Buton Selatan sudah menyepakati kembali penyertaan modal sekitar Rp 5 miliar.