Sebagai daerah kepulauan yang secara geografis terpisah dari jalur distribusi utama, Konkep menghadapi tantangan tambahan berupa biaya dan waktu tempuh logistik yang lebih besar di banding daerah lain di daratan Sultra.
"Kita berharap program Tol Laut dapat menjangkau Konkep agar distribusi komoditas dari berbagai daerah di Indonesia dapat diakses secara langsung, tanpa harus melalui simpul distribusi di Kendari," pinta Rifqi.
Adapun usulan perluasan akses Tol Laut merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik untuk Angkutan Barang yang menjadi payung hukum program strategis nasional tersebut dalam menekan disparitas harga barang pokok di wilayah kepulauan dan tertinggal.
Selain itu, Rifqi juga mengusulkan agar Kemendag dapat mendukung pengadaan pasar rakyat atau pasar terbuka di wilayahnya guna memperkuat ekosistem perdagangan lokal.
