KENDARI, TELISIK.ID – Tanpa disadari, dalam beberapa tahun terakhir, kekhawatiran terkait bahaya zat Bisphenol A (BPA) semakin meningkat, terutama dalam konteks penggunaan galon air isi ulang.

BPA adalah senyawa kimia yang sering digunakan dalam produksi plastik dan bahan kemasan. Saat ini, perhatian masyarakat terfokus pada potensi dampak kesehatan yang mungkin timbul akibat paparan BPA, dan galon air isi ulang menjadi salah satu sumber perhatian utama.

Dilansir dari antaranews.co.id, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menjelaskan bahwa galon isi ulang yang banyak digunakan masyarakat, memang mengandung BPA. Walau demikian, kandungan BPA dalam kemasan isi ulang yang beredar itu telah memenuhi syarat ambang batas, yang berarti aman digunakan dan tidak berbahaya bagi kesehatan.

Direktur Pengawasan Pangan Risiko Tinggi dan Teknologi Baru BPOM Ema Setyawati, mengatakan, air minum dalam kemasan (AMDK) terdiri dari empat jenis, yaitu air mineral, air demineral, air mineral alami, dan air embun. Keempat jenis AMDK tersebut harus memenuhi syarat yang tercantum dalam Standar Nasional Indonesia (SNI). Menurutnya, selama memenuhi syarat SNI tentu saja aman.

Baca Juga: Awas, Konsumsi Sayuran Ini Berlebihan Ternyata Miliki Efek Samping