JAKARTA, TELISIK.ID - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan pemerintah mengutamakan perusahaan jasa pertambangan lokal sebagai kontraktor bagi pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Kebijakan ini bertujuan membuka peluang bagi pengusaha daerah agar terlibat dalam kegiatan usaha pertambangan.
Namun, Bahlil menekankan pemerintah hanya menyediakan akses melalui regulasi. Pengusaha lokal tetap harus bersaing secara profesional dan membuktikan kemampuan mereka dalam menyelesaikan pekerjaan.
"Tugas saya membuat regulasi, silahkan kalian kompetisi. Saya tidak mungkin kasih kalian ikan, saya kasih cara bagaimana mendapatkan ikan yang tadinya sentralistik, kita ubah turun ke daerah," ungkap Bahlil dalam acara Rapat Kerjak Nasional (Rakernas) III Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) di Jakarta, seperti dikutip dari CNBC Indonesia, Selasa (13/10/2026).
Bahlil mengatakan, selama ini sejumlah perusahaan pemegang IUP kerap membawa kontraktor sendiri dari Jakarta. Padahal, kegiatan pertambangan berlangsung di daerah dan dampak lingkungannya dirasakan masyarakat setempat.
