Sunindyo saat kasus berlangsung menjabat sebagai Direktur Teknik dan Lingkungan di Ditjen Minerba sejak tahun 2022 hingga Juli 2024. Kini, ia telah resmi ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan untuk proses penyidikan lanjutan.

Kementerian ESDM menilai bahwa penyederhanaan masa berlaku RKAB menjadi satu tahun akan memudahkan kontrol dan pelaporan kinerja perusahaan tambang. Perubahan ini juga memungkinkan evaluasi berkala atas kepatuhan dan tanggung jawab lingkungan dari para pelaku usaha tambang.

Dengan adanya sosialisasi lebih awal sebelum aturan ini diberlakukan secara penuh, diharapkan seluruh pelaku usaha tambang dapat memahami dan menyesuaikan diri dengan sistem baru yang akan diterapkan. Pemerintah pun berkomitmen menjaga integritas dalam perizinan sektor sumber daya alam. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Kardin