JAKARTA, TELISIK.ID - Pemerintah memberi kelonggaran bagi SPBU swasta menyesuaikan harga BBM mengikuti pasar global di tengah lonjakan minyak dunia akibat konflik geopolitik dan tekanan energi internasional.
Pemerintah membuka ruang bagi badan usaha SPBU swasta untuk melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak di tengah kenaikan harga minyak dunia.
Kebijakan ini muncul seiring dinamika pasar energi global yang dipengaruhi konflik antara Amerika Serikat dan Iran, serta tekanan distribusi energi di berbagai kawasan.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyampaikan bahwa pemerintah tidak keberatan apabila pelaku usaha melakukan penyesuaian harga, selama tetap mengacu pada regulasi yang berlaku.
Dalam keterangannya di Jakarta, ia menegaskan komunikasi dengan pihak swasta terus dilakukan guna menjaga keseimbangan antara kepentingan usaha dan kondisi masyarakat.
