JAKARTA, TELISIK.ID - Pemerintah Indonesia membuka peluang bagi Amerika Serikat untuk mengakses 47 jenis mineral kritis, dengan catatan harus membawa investasi masuk ke dalam negeri.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, secara terbuka merespons keinginan Amerika Serikat (AS) untuk mengakses sumber daya mineral kritis di Indonesia.
Kesepakatan kedua negara ini merupakan bagian dari negosiasi dalam kerangka Perjanjian Perdagangan Timbal Balik, khususnya terkait penghapusan pembatasan ekspor komoditas industri Indonesia ke AS.
Dalam pernyataan Gedung Putih yang dirilis beberapa waktu lalu, tertulis bahwa “Indonesia akan menghapus pembatasan ekspor komoditas industri ke Amerika Serikat, termasuk mineral kritis.”
Hal ini memperlihatkan keterbukaan Indonesia dalam mendukung akses terhadap sumber daya strategis, selama prinsip kerja sama yang setara tetap dijaga.
