JAKARTA, TELISIK.ID - Pemerintah melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia segera menerapkan kebijakan pencampuran bahan bakar minyak dengan etanol 10 persen di seluruh SPBU mulai 2027.
Pemerintah Indonesia tengah menyiapkan langkah baru dalam kebijakan energi nasional dengan menerapkan bahan bakar campuran etanol 10 persen atau E10 di seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa penerapan program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah menuju kemandirian energi sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan bakar minyak (BBM).
Bahlil mengatakan pemerintah masih menyiapkan berbagai aspek pendukung sebelum kebijakan tersebut diberlakukan. Ia menegaskan bahwa penerapan program ini akan dilakukan setelah seluruh infrastruktur pendukung, khususnya pabrik etanol dalam negeri, siap beroperasi.
“Tetapi menurut saya yang kita lagi desain kelihatannya paling lama 2027 ini sudah bisa jalan,” kata Bahlil di Kompleks Istana Negara, Jakarta, seperti dikutip dari CNBC Indonesia, Rabu (22/10/2025).
