Ia menambahkan, keberadaan pabrik etanol merupakan faktor utama sebelum penerapan E10 dilakukan. Tanpa kesiapan pasokan etanol yang cukup, kebijakan ini dinilai belum dapat berjalan efektif.

Baca Juga: Prabowo Perintah Menteri Ganti Mobil Dinas Pakai Maung, Begini Respon Menkeu Purbaya

Karena itu, pemerintah mendorong pembangunan pabrik-pabrik etanol dalam negeri agar kapasitas produksi dapat memenuhi kebutuhan nasional.

Selain untuk meningkatkan efisiensi energi, penerapan bahan bakar campuran etanol ini juga menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk mengurangi impor bensin yang mencapai 27 juta ton per tahun.

“E10 adalah bagian dari strategi pemerintah untuk mengurangi impor bensin sebab impor bensin banyak, 27 juta ton per tahun,” ujar Bahlil.