Pemerintah memandang penggunaan etanol sebagai salah satu langkah penting untuk memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus mendukung agenda transisi menuju energi bersih.

Etanol yang dihasilkan dari bahan baku pertanian seperti tebu dan singkong diharapkan dapat memberi nilai tambah bagi sektor pertanian serta mengurangi emisi karbon dari kendaraan bermotor.

Selain program E10, pemerintah juga berencana meningkatkan kadar campuran biodiesel menjadi B50 mulai tahun depan. Saat ini, Indonesia masih menggunakan biodiesel dengan kadar campuran 40 persen atau B40.

Dengan penerapan dua kebijakan tersebut, pemerintah menargetkan penurunan signifikan terhadap impor energi fosil dalam beberapa tahun mendatang.

Sebelumnya, pemerintah sempat menyiapkan kebijakan penggunaan etanol 10 persen dalam BBM pada tahun 2026. Namun, Bahlil menyebut adanya kebutuhan waktu tambahan untuk memastikan kesiapan industri dan infrastruktur pendukung.