Kementerian ESDM mencatat, anggaran untuk program pengadaan kompor listrik pada 2027 mencapai sekitar Rp815,56 miliar. Anggaran tersebut berada dalam alokasi Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) serta tercantum dalam Surat Bersama Pagu Indikatif (SBPI).

“Kompor listrik, ini karena kita mengurangi kebutuhan LPG, kita cari bauran energi lain. Jadi energi lain kita bukan hanya LPG, ada kompor listrik, CNG, dan lain-lain itu Rp815,56 miliar,” jelas Bahlil.

Selain program kompor listrik, pemerintah juga mengalokasikan anggaran sekitar Rp635,24 miliar untuk program motor listrik. Kebijakan ini menjadi bagian dari agenda transisi energi nasional yang tengah didorong pemerintah dalam beberapa tahun ke depan. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Kardin