“Jadi, kalau negara-negara lain mau pandangan lain untuk kita, hati-hati. Saya juga mungkin memikirkan untuk gas saya tidak perpanjang untuk ekspor ke negara tetangga,” ujar Bahlil.
Dalam pernyataannya, Bahlil tidak merinci negara yang dimaksud. Ia juga tidak menyebut nilai kontrak atau jangka waktu ekspor gas yang akan dievaluasi. Pemerintah menegaskan evaluasi dilakukan dengan mempertimbangkan kepentingan nasional dan prinsip saling menghormati.
Pernyataan Bahlil menjadi sinyal bahwa kebijakan ekspor energi Indonesia tidak hanya dilihat dari aspek dagang. Pemerintah menempatkan penghormatan ant negara sebagai bagian dari pertimbangan dalam menjalin kerja sama, termasuk di sektor gas.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi mengenai negara yang berpotensi terdampak evaluasi tersebut. Pemerintah juga belum menyampaikan jadwal evaluasi kontrak ekspor gas secara rinci. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
