JAKARTA, TELISIK.ID - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan pemerintah akan meninjau ulang Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) perusahaan tambang batu bara yang tidak menerapkan penggunaan biodiesel B50.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan implementasi kebijakan mandatori B50 berjalan sesuai ketentuan.
Pernyataan itu disampaikan Bahlil saat peluncuran program B50 di Karawang, Jawa Barat, Jumat, 10 Juli 2026. Menurutnya, pada tahap awal penerapan kebijakan tersebut masih terdapat sejumlah pelaku usaha yang menyampaikan keberatan karena menganggap harga biodiesel B50 lebih mahal dibandingkan bahan bakar yang sebelumnya digunakan.
"Awalnya pengusaha-pengusaha ini, pemakai-pemakai ini, enggak mau pakai karena harganya katanya mahal," ujar Bahlil, seperti dikutip dari Tempo, Minggu (12/7/2026).
Meski demikian, pemerintah tetap meminta seluruh perusahaan, termasuk sektor pertambangan batu bara, mendukung kebijakan penggunaan B50. Pemerintah menilai penggunaan biodiesel berbasis bahan baku dalam negeri merupakan langkah penting untuk memperkuat ketahanan energi sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap energi impor.
