Dalam masa transisi pelaksanaan program, pemerintah memberikan waktu hingga 30 September 2026 bagi badan usaha bahan bakar minyak untuk menghabiskan stok biodiesel B40 yang masih tersedia.

Baca Juga: BBM Baru B50 Mulai Dipasarkan Juli 2026, Berikut Rincian Harga di Semua SPBU Indonesia

Setelah masa transisi berakhir, implementasi B50 akan berlaku penuh dengan evaluasi pelaksanaan yang dilakukan Kementerian ESDM setiap tiga bulan.

Program B50 diluncurkan Presiden Prabowo Subianto sebagai bagian dari strategi pemerintah memperkuat ketahanan energi nasional. Dalam sambutannya, Presiden menyampaikan bahwa B50 bukan hanya menjadi pencapaian dalam pengembangan teknologi energi, tetapi juga merupakan langkah strategis menuju kemandirian energi Indonesia.

Menurut Prabowo, kemampuan memenuhi kebutuhan energi dari produksi dalam negeri menjadi salah satu syarat penting agar Indonesia mampu mengurangi ketergantungan terhadap impor energi.