Kanit Buser Polres Muna, Bripka Asra menerangkan, saat dilakukan penangkapan, tersangka tidak melakukan perlawanan. Tersangka selama ini bersembunyi di rumah keluarganya di Sulawesi Tengah.

"Kami tangkap sekitar pukul 21.00 Wita. Saat itu, posisi tersangka sedang asik nonton TV," kata Asra.

Sementara itu, tersangka, Bahri mengaku, kabur karena takut di penjara. Ia memutuskan melarikan diri ke Sulawesi Tengah, untuk menghindari kejaran polisi.

Kini, Bahri sudah siap mempertanggungjawabkan perbuatannya. (A)

Penulis: Sunaryo