MUNA BARAT, TELISIK.ID - Kinerja yang baik dan menyentuh ke seluruh lapisan masyarakat, Bahri kembali dipercaya untuk menahkodai Muna Barat.

Diketahui, Bahri telah menerima Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 100.2.1.3-1199 tahun 2023 tentang Perpanjangan Masa Jabatan Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat.

SK tersebut diserahkan langsung oleh Pelaksana harian Sekretaris Daerah (Sekda) Sulawesi Tenggara, Yuni Nurmalawati di Ruang Pola Kantor Pemprov Sulawesi Tenggara, Jumat (26/5/2023).

Baca Juga: Pemda Muna Barat Sigap Beri Bantuan Para Petani

Yuni Nurmalawati menyampaikan pesan Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi yaitu setelah menerima SK perpanjangan Pj, diminta agar terus menjalankan tugas pemerintahan dengan menjaga ketertiban kehidupan bermasyarakat.