Diakuinya, pelaku beraksi 15 Oktober lalu sekitar pukul 08:00 WIB dengan cara memepet kapal nelayan atau korbannya.

"Pelaku naik ke kapal dan menodongkan senjata jenis air softgun ke para nelayan supaya menyerahkan barang-barang berharga termasuk ikan, GPS kapal dan minyak solar. Mengenai senjata, masih didalami beli di mana, dapat dari siapa," tegasnya.

Dari kawanan perompak ini, polisi mengamankan barang bukti 100 liter solar, fiber peti es, empat jeriken plastik serta uang Rp 300 ribu hasil penjualan ikan basah yang dirampok dari nelayan.

Baca Juga: Belum Ada Tersangka Baru, 80 Orang Diperiksa Soal Rusuh Kanjuruhan

"Ini komitmen kami (Polda Sumatera Utara) memberikan rasa aman dan nyaman kepada nelayan yang berada di pesisir pantai," tambahnya.