KONAWE, TELISIK.ID - Bakal calon (balon) Bupati Konawe, Harmin Ramba, menggugat cerai istrinya Trinop Tijasari setelah menjalani bahtera rumah tangga selama puluhan tahun.
Mantan Pj Bupati Konawe ini resmi mendaftarkan gugatan cerai talak terhadap istrinya ke Pengadilan Agama (PA) Kendari dan sudah memasuki masa persidangan. Namun, belum diketahui pokok materi gugatan yang diajukan oleh Harmin.
Trinop Tijasari, saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, membenarkan adanya gugatan cerai talak yang dilayangkan oleh Harmin Ramba. Trinop mengaku sebelumnya tak mengetahui karena tiba-tiba menerima panggilan sidang kedua perceraian talak.
Baca Juga: Kunjungi Kabupaten Muna Barat, La Ode Ida Janjikan Internet Gratis di Wilayah Blank Spot
Baca Juga: TPS Muna Barat Solid Menangkan LA-IDA
