Oleh: Dr. M. Najib Husain

Dosen FISIP UHO  

SELEKSI kandidat merupakan sebuah proses yang dilakukan oleh partai politik dalam memutuskan atau menentukan secara legal seseorang yang layak untuk dipilih sebagai kandidat yang direkomendasikan partai politik dalam proses pemilihan (Ranney, 1981).

Mengenai persyaratan untuk menjadi kepala daerah, dapat dilihat dalam UU 8/2015. Calon kepala daerah (gubernur, walikota, atau bupati) bisa merupakan pasangan calon yang diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik; dan/atau bisa juga merupakan pasangan calon perseorangan yang didukung oleh sejumlah orang.

Tujuh kabupaten di Provinsi Sulawesi Tenggara yang akan melaksanakan pemilihan serentak 2020 ternyata daya tarik partai politik masih sangat kuat bagi bakal calon kepala daerah dibandingkan harus memilih jalur perseorangan atau independen yang hanya terdapat pada Kabupaten Konawe Kepulauan yang masih sementara berproses di KPU.