Rekrutmen politik adalah seleksi dan pemilihan atau seleksi dan pengangkatan seseorang atau sekelompok orang untuk melaksanakan sejumlah peranan dalam sistem politik pada umumnya dan pemerintahan pada khususnya.
Fungsi rekrutmen politik amat penting dalam sistem politik suatu negara guna melanggengkan pemerintahan. Fungsi rekrutmen merupakan kelanjutan dari fungsi mencari dan mempertahankan kekuasaan.
Selain itu, fungsi rekrutmen politik sangat penting bagi kelangsungan sistem politik sebab tanpa elit yang mampu melaksanakan peranannya, kelangsungan hidup sistem politik akan terancam. (Surbakti, 1992).
Sehingga partai politik pengusung sebelum mendaftarkan calonnya ke KPU daerah harus telah menemukan pasangan calon yang memiliki Integritas, kapabel dan akuntabel di samping tingkat elektabilitas yang dapat dipertangungjawabkan kebenaranya tentang bagaimana metodologi survey dan lembaga apa yang menjalankan.
Visi, misi, kebijakan, program seyogyanya dibicarakan secara matang oleh calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah beserta partai politik pengusung agar punya dasar yang kuat siapa yang didukung dan punya peluang untuk menang.
