Dengan proses seperti ini, jangan salahkan jika dalam diskusi masyarakat di warung kopi yang  banyak diperbincangkan saat ini tentang berbagai dugaan bahwa proses pengusungan kandidat yang elitis, rekrutmen calon yang buruk, dalam pencalonan terjadi transaksi, ada mahar politik.

Sehingga seorang kandidat yang hendak mencalonkan diri harus memiliki kekuatan modal finansial atau disokong oleh kekuatan bisnis yang memberikan dukungan finansial untuk membiayai ongkos politik yang besar. Mereka yang mampu menyediakan mahar politik lebih tinggi diutamakan dalam proses politik internal partai.

Akibatnya kader-kader muda potensial yang telah bekerja untuk partai akan tetapi tidak memiliki cukup modal uang besar secara otomatis akan tersingkir dari proses kandidasi di internal partai.

Kerugian akan ditanggung oleh masyarakat karena calon yang “terbaik” mulai politisi, pengusaha, politisi yang pengusaha atau pengusaha yang politisi sampai anak muda mengadu nasib ingin menjadi sosok orang nomor satu di daerahnya tidak dapat bertarung karena tidak mendapatkan partai pengusung dan hanya sebatas calon yang terpampang di baliho atau poster digital di media sosial.

Setidak-tidaknya mereka telah membantu KPU dalam melakukan sosialisasi pemilihan serentak 2020 yang akan tetap dilaksanakan walaupun dalam kondisi masih adanya COVID-19 kepada para pemilih.