La ode Arwan menambahkan, pihaknya melakukan aksi ini sesuai prosedur secara administratif.

“Kami jalankan aksi pencopotan poster ini bukan langsung bertindak, namun kami berkoordinasi ke pihak berwenang, dan tindak lanjut dari poster yang kami cabut akan dikembalikan ke kantor DPC PDIP Kota Kendari/DPD PDIP Sulawesi Tenggara,” tandasnya.

Pihaknya akan terus melakukan pencabutan poster yang terpaku di pohon dan tidak akan berkompromi kepada pelaku-pelaku perusak pohon, baik pengusaha maupun calon gubernur ataupun calon wali kota. (A)

Penulis: Erni Yanti

Editor: Haerani Hambali