Baca juga: Kali Ini, Anak Usia 12-17 Tahun di Bombana Jadi Sasaran Vaksin COVID-19

Baca juga: Lagi, Mahasiswi Medan Hanyut Terbawa Arus Sungai

Hal itu telah sesuai dengan UU Cipta Karya terbaru yang menjelaskan bahwa jika melakukan sertifikasi harus mempunyai izin dari Kementrian Kelautan.

Sementara itu, Wakil Bupati Wakatobi, Ilmiati Daud menerangkan pihaknya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian ATR/BPN, dan kepada pemerintah pusat mendukung penyelenggaraan GTRA Summit di Wakatobi.

“GTRA itu kegiatan dari Badan Pertanahan Nasional yang dipusatkan di Wakatobi. Dari hasil pertemuan seluruh Dinas Pertanahan se indonesia itu menyepakati pelaksanaan GTRA di Wakatobi. Awalnya yang akan buka wakil Presiden, akan tetapi Presiden minta beliau yang buka,” ungkap Ilmiati Daud.