BOMBANA, TELISIK.ID - Delapan pejabat eselon II di Kabupaten Bombana mengikuti uji kompotensi kesesuaian jabatan pejabat struktural di lingkungan Pemkab Bombana.
Delapan nama pejabat eselon II itu masing-masing adalah A. Syarifuddin, SH. M.P.W, Sarif, SH, Rusman, S.Pd, M.Si, Syahrun, ST M.P.W.K, Ramsi, SH. M.Si, A. Muh. Arsyad, S.Sos, M.Si, H. Alimin, S.Sos dan Kalvarios Syamruth, SH. MH.
Pelaksaanan uji kompetensi dan kesesuaian berdasar pada surat pengumuman dengan Nomor 33/JPTP/VIII/2020 berdasarkan Surat Keputusan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Nomor B-2349/KASN/08/2020 tanggal 14 Agustus 2020.
Surat itu berisi rekomendasi rencana uji kompetensi dan uji kesesuaian (job fit) dalam rangka mutasi/rotasi pejabat pimpinan tinggi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bombana dan berita acara panitia seleksi mutasi jabatan pimpinan tinggi pratama Nomor 31/JPTP/VIII/2020 tanggal 24 Agustus 2020.
Ketua panitia seleksi mutasi JPTP Drs. Man Arfa, M.Si, mengatakan, Job Fit yang digelar ini merupakan amanah Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Pasal 133 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, disebutkan dalam ayat (1) Jabatan Pimpinan Tinggi hanya dapat diduduki paling lama 5 (lima) tahun.
