Rudianto menegaskan bahwa jika ada indikasi kerugian negara akibat penangkapan, pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan tersebut. “Kalau ada kerugian negara kita akan tindaklanjuti,” ujarnya tegas.
Namun, hingga saat ini belum ada informasi lanjutan dari DPR RI mengenai temuan penangkapan kapal tersebut.
Kinerja Bakamla di wilayah Laut Sultra, khususnya di perairan Morombo, mulai dikeluhkan oleh para pelaku usaha pertambangan.
Seringnya pencegatan kapal tongkang dengan dokumen administrasi lengkap di perairan Sulawesi Tenggara membuat sejumlah pihak menilai bahwa tindakan Bakamla kerap dilakukan tanpa alasan yang jelas.
Ketua Lingkar Kajian Kehutanan (LINK) Sultra, Muh. Andriansyah, mengkritik tindakan Bakamla yang sering mencegat kapal tugboat meskipun dokumen perizinan dan pelayaran sudah lengkap dari pihak terkait.
