“Dalam waktu 1x24 jam, kami amankan MA dan MD. Keduanya melakukan pembakaran di Tamangapa dengan cara menyemprotkan, menyiram bensin ke atas pintu mobil korban (AN),” kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Jamal Fathur, Senin (26/7/2021).
Saat beraksi, MA dan MD memanfaatkan situasi yang sedang sepi. Dan pada saat itulah, mereka mulai menyiram bensin ke mobil milik NA hingga ludes terbakar.
Puas melihat mobil milik mantan kekasihnya itu tersulut api, MA dan MD pun kabur menggunakan sepeda motor.
Sementara korban NA yang kaget melihat mobilnya terbakar, akhirnya melapor ke polisi.
Usai dilalukan penyelidikan dan pengumpulan barang bukti di lokasi, akhirnya aparat dari Polsek Manggala, Jatanras Polrestabes Makassar, dan Polda Sulsel langsung mengejar pelaku yang sembunyi di Kabupaten Gowa.
