KENDAR, TELISIK.ID - Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara mengadakan sosialisasi dan diseminasi Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) bagi pemangku kebijakan untuk mengukur kemahiran seseorang dalam berbahasa Indonesia lisan atau tulis.

UKBI diselenggarakan di Aula Kandai Kantor Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mulai Rabu hingga Kamis (20-21/8/2025).

Tes UKBI terbagi dalam lima tahapan penilaian, yaitu mendengarkan, merespons kaidah, membaca, menulis, dan berbicara.

Kepala Balai Bahasa Provinsi Sultra, Dewi Pridayanti, mengatakan bahwa pihaknya akan mendorong tes UKBI menjadi kewajiban mahasiswa sebelum menyelesaikan studi di perguruan tinggi.

Baca Juga: UPT BKN Kendari Sudah Siapkan Fasilitas Seleksi CPNS