MUNA, TELISIK.ID - Balai Desa Bangunsari, Kecamatan Lasalepa Kabupaten Muna sudah dua hari disegel oleh para perangkatnya akibat honor mereka tidak dibayarkan sejak Januari-November ini.
Honor perangkat itu bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) yang tidak bisa dicairkan akibat Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Safrullah tidak menandatangani berkas administrasi.
Pj Sekda Muna, Harmin Ramba yang mengetahui itu sontak bergerak cepat. Ia langsung memerintahkan Kepala Dinas (Kadis) PMD, Rustam untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi di desa itu.
"Saya panggil kadisnya, untuk selesaikan masalah itu (penyegelan)," kata Harmin, Selasa (26/10/2021).
Menurut Harmin, ADD harus dicairkan karena di dana tersebut banyak hak-hak perangkat desa, termaksud kebutuhan kantor. Bila itu tidak dicairkan, nanti akan menjadi temuan.
