Menurut Lestari, yang juga menjabat Camat Kontunaga, pergantian kader posyandu tidak ada kaitannya dengan politik, khususnya terkait Pilkada pada 27 November 2024 lalu. Pergantian dilakukan berdasarkan evaluasi kinerja.
Sebelas kader yang diganti dianggap gagal dalam menjalankan tugas mereka, terutama dalam penanganan masalah stunting. Saat ini, Desa Masalili tercatat sebagai daerah dengan angka stunting tertinggi.
Baca Juga: Viral Karyawan Hina Honorer Ngantri Pakai BPJS Kesehatan, PT Timah Tbk Kena Getahnya
Lestari menambahkan bahwa pergantian kader posyandu juga didasari oleh fakta bahwa beberapa kader telah menjabat lebih dari 10 tahun tanpa perubahan signifikan dalam kinerja mereka.
“Pergantian ini merupakan kewenangan kepala desa sesuai dengan UU Nomor 3 Tahun 2024,” tegas Lestari.
