Sementara itu, Tenaga Pendamping Desa, Yasir Arafat mengingatkan Pemdes Wawesa, agar setelah proses penyaluran BLT selesai, segera membuat laporan realisasi, sehingga bisa mengajukan pencairan tahap II di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD).

"Gerak cepat buat laporan realiasinya, termaksud penggunaan dana fisik, sehingga bisa diajukan pencairan tahap II," katanya. (A)

Penulis: Sunaryo

Editor: Kardin