“Kami sedang melakukan investigasi mendalam untuk memastikan kejadian ini dan akan mengambil langkah tegas jika terbukti terjadi pelanggaran,” ujar Hendrawan, Sabtu (25/1/2025).
Baca Juga: Akses Jalan Buruk, SLB Muna Barat Minta Perhatian Pemerintah
Hendrawan juga menegaskan bahwa pemboman ikan adalah aktivitas ilegal yang tidak hanya merusak terumbu karang, tetapi juga mengancam kelestarian sumber daya laut yang sangat bergantung bagi kehidupan masyarakat setempat.
BTNW mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap kelestarian lingkungan laut serta melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan atau merusak kepada pihak berwenang.
Pihak BTNW berkomitmen untuk terus melakukan upaya pengawasan dan edukasi guna mencegah aktivitas perusakan lingkungan di kawasan Taman Nasional Wakatobi. (C)
