BAUBAU, TELISIK.ID - Sebanyak 50 unit kendaraan roda dua diamankan  di Markas Satlantas Polres Baubau pada Rabu (14/4/2021).

Kendaraan yang diamankan tersebut hasil dari Cipta Kondisi dalam rangka mengantisipasi aksi balapan liar oleh Kepolisian Resor (Polres) Baubau, bersama Satlantas Polres Baubau, dan Tim Phanter Polsek Wolio.

"Dalam kegiatan Cipta Kondisi penertiban aksi balapan liar tersebut difokuskan 3 lokasi yaitu, Jalan Bakti Abri depan Dinas Perhubungan, areal Kotamara dan areal Stadion Betoambari," Jelas Kasubag Humas Polres Baubau, Iptu Desi Simon, dalam rilis persnya Rabu (14/4/2021).

"Adapun hasil dalam kegiatan Cipta Kondisi tersebut sebanyak 50 unit kendaraan roda dua yang saat ini sudah diamankan di Mako Sat Lantas Polres Baubau," lanjutnya.

Baca juga: Jalur Penyeberangan Speedboad Buteng Diperketat