Tujuan pelaksanaan Cipta Kondisi tersebut yaitu untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga dalam menjalankan ibadah puasa di wilayah Hukum Polres Baubau.
Sementara itu, Kasatlantas Polres Baubau AKP Sugiri mengatakan, semua yang terjaring adalah yang melaksanakan balap liar dan penontonnya.
"Semua yang terjaring adalah yang melaksanakan aksi balap liar dan penontonnya juga. Anggota kepolisian selain menjaring di TKP juga razia secara mobile," ucap Kasatlantas saat dikonfirmasi via WhatsApp, Rabu (14/04/2021).
"Selanjutnya untuk yang terjaring razia dikenakan pembinaan berupa tilang dan bagi yang di bawah umur kami akan memanggil orang tua yang bersangkutan untuk diberikan edukasi," lanjutnya. (B)
Reporter: Ridwan Amsyah
