"Saat ini kami bersama Polsek Abeli telah mengamankan kurang lebih 50 kendaraan bermotor. Diamankan di dua TKP di Abeli dan Ranomeeto. Kegiatan balap liar ini dilakukan setelah sahur," ucapnya, Senin (27/4/2020).

Patroli juga dilakukan pada hari Minggu (26/4/2020) sejak dini hari hingga pukul 8 pagi. Polisi membubarkan aksi balapan di beberapa titik yakni wilayah Kendari Beach dan Jembatan Kuning Kecamatan Abeli. Juga mengamankan barang bukti 20 kendaaran.

"Dengan hasil giat penindakan terhadap balapan liar ini diharapkan dapat menekan angka kecelakaan demi terciptanya Kamseltibcar Lantas dan Mewujudkan Indonesia Tertib Berlalulintas," ujarnya.

Reporter: Muhammad Israjab

Editor: Rani