Politisi Partai Gerindra ini menuturkan, revisi UU BI itu meniscayakan bank sentral terus mendukung pertumbuhan perekonomian nasional dan dapat mendongkrak APBN untuk kesejahteraan masyarakat lewat kebijakan moneter.
"Selain itu, dapat mendukung pula makroprudensial dan sistem pembayaran yang efektif," terangnya.
Kebijakan makroprudensial sendiri bertujuan memelihara stabilitas sistem keuangan secara keseluruhan melalui pembatasan peningkatan risiko sistemik.
Ia menambahkan, setidaknya ada empat fungsi yang harus menjadi perhatian BI dalam agenda revisi itu. Ke empatnya adalah pertumbuhan ekonomi, inflasi, nilai tukar dan pengangguran.
"Ke empat fungsi ini harus menjadi bagian yang diperhatikan oleh bank sentral," tandasnya.
