Namun, menuai pertanyaan dari masyarakat yang tempat tinggalnya tak jauh dari lokasi baliho tersebut. Sebab foto-foto pada baliho itu adalah orang-orang yang satu partai di PDI Perjuangan.
Baca juga: Ini Hasil Visum Penemuan Mayat di Teluk Kendari
"Kita minta Satpol PP Kota Medan agar bekerja sama dengan Dinas Pendapatan Daerah dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) untuk melakukan upaya penertiban," kata warga, Frisdarwin.
Dia menduga kuat baliho tersebut tidak memiliki izin. Tetapi, selalu menampilkan gambar atau sosok seorang pemimpin di daerah Sumatera Utara seperti anggota dewan.
"Sudah banyak baliho bergambar pejabat di Sumut ini yang dirobohkan karena menyalahi aturan. Dugaan saya, baliho raksasa itu tidak ada izin," tandasnya.
